Peluncuran Kertas Kebijakan/Policy Brief “Pendekatan Berbasis HAM dalam Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia”

16-Feb-2024
KTLN

Dalam rangka mengimplementasikan kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI) di bidang HAM dan lingkungan serta kesetaraan gender, pada hari Selasa, 6 Februari 2024 telah dilaksanakan acara peluncuran kertas kebijakan “Pendekatan Berbasis HAM dalam Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Atlet Century Park, dan sebagai keynote speaker hadir Bapak Dhahana Putra, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham. Dalam sambutannya, Bapak Dhahana Putra menyampaikan dalam penyusunan rencana aksi nasional HAM (RANHAM) generasi keenam, yang akan menggantikan RANHAM generasi kelima yang berlaku tahun 2021-2025, perubahan iklim menjadi salah satu isu yang tidak bisa dilepaskan dari kerangka kerja HAM. Dengan dimasukkannya isu perubahan iklim dalam RANHAM generasi keenam diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih holistik dan mendalam. Untuk memperkuat penyusunan RANHAM generasi keenam tersebut, Kemenkumham secara paralel juga sudah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah untuk mulai memakai dan memunculkan narasi HAM dalam kebijakan maupun dalam tugas pokok fungsinya masing-masing. Selain itu, dalam kaitannya dengan transisi energi yang berkeadilan, beliau menyampaikan bahwa dari sisi dunia usaha, pendekatan dimaksud dapat dilakukan dengan mendorong pelaku usaha untuk melakukan penilaian dan analisis dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). 

 

 

Selanjutnya dokumen policy brief dipaparkan oleh Bapak Raafi Seiff selaku Direktur Policy+ dan konsultan kebijakan dan advokasi RWI. Dengan melakukan penelitian melalui desk research, consultation session, dan focus group discussion, dokumen policy brief menyampaikan lima poin rekomendasi yaitu sebagai berikut: 

1. mendorong integrasi prinsip-prinsip HAM pada upaya transisi untuk memastikan bahwa perubahan di sektor energi tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan ekonomis, namun juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang berpotensi mempengaruhi kehidupan masyarakat;

2. keputusan terkait proyek-proyek transisi energi dan kebijakan terkait harus diambil dengan mempertimbangkan dampaknya pada masyarakat lokal dan kelompok yang secara langsung terkena dampak, sehingga diperlukan fasilitasi dialog yang transparan dan konsultasi publik yang inklusif;

3. diperlukan forum koordinasi reguler antara kementerian/lembaga termasuk Kemenkumham, untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi prinsip-prinsip HAM dalam proyek-proyek transisi energi;

4. RANHAM generasi keenam dapat dijadikan wadah pengarusutamaan isu perubahan iklim ke dalam kebijakan HAM nasional, Kemenkumham agar memastikan bahwa isu perubahan iklim secara umum dan isu transisi energi secara khusus menjadi komponen integral dalam dokumen RANHAM dimaksud; dan

5. mendorong Kemenkumham untuk mengambil peran sebagai focal point yang mengutamakan kelompok rentan dan terdampak, sekaligus secara aktif merespons aspirasi dan memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait dampak dari proses transisi energi serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.

Setelah pemaparan policy brief, dilakukan sesi panelis yang membuka kesempatan untuk berdiskusi hasil dari policy brief, antara lain menghadirkan Ibu Harniati Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham, Bapak Aryanto Nugroho Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Daffa Ramadhan sebagai perwakilan Mitra Muda UNICEF. Masing-masing panelis memberikan pandangan terkait paparan policy brief yang sudah disampaikan sebelumnya. Selaku moderator, Ibu Betty Yolanda Direktur Program Regional dari Business & Human Rights Resource Centre Essex University, menyampaikan beberapa pertanyaan yang relevan dengan isu HAM dan transisi energi yang berkeadilan. 

 

Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham menyampaikan bahwa isu transisi energi telah sering dibahas, namun kurang diperhatikan karena kaitannya yang lebih erat ke masalah ekonomi. Melalui peluncuran policy brief ini, diharapkan pemahaman masyarakat atas isu transisi energi dalam kaitannya dengan lingkungan hidup dan HAM dapat semakin meningkat. Dampak positif dan negatif transisi energi dari pendekatan HAM diharapkan dapat dihadapi dengan memegang prinsip universal, non diskriminasi, partisipasi, informasi, dan keadilan.

Dalam tanggapannya Koordinator Nasional PWYP menggarisbawahi bahwa transisi energi adalah sebuah isu yang sangat kompleks, terutama ketika dikaitkan dengan HAM yang berkeadilan. Diusulkan untuk penyusunan policy brief berikutnya dapat disusun secara lebih praktis. Selain itu dengan adanya aplikasi PRISMA, maka perlu didorong penggunaannya di kalangan dunia usaha, yang juga dapat dilakukan melalui Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) yang ada di Indonesia. Selanjutnya, perwakilan Mitra Muda UNICEF menekankan pentingnya keterlibatan anak muda dalam transisi energi yang berkeadilan di Indonesia. Anak muda sebagai aktor utama, bukan hanya sekedar pemberi ide-ide inovatif dalam diskusi, namun terlibat langsung dalam meaningful and safe participation dalam proses transisi energi yang berkeadilan.

 

Forum diskusi berjalan dengan dinamis dengan membuka ruang diskusi bagi peserta yang hadir. Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan peluncuran policy brief, termasuk perwakilan Kemenkomarves, Kemenkeu, Kemenlu, KLHK, KemenESDM, Komnas HAM, organisasi internasional, organisasi kemasyarakatan, lembaga penelitian, Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA), serta unit kerja internal Kemenkumham, diharapkan dapat meningkatkan awareness masing-masing institusi dalam penerapan HAM dalam isu lingkungan hidup secara umum, dan dalam isu transisi energi yang berkelanjutan secara khusus. Selanjutnya, hadirnya Kemensetneg sebagai anggota TPOA, yang diwakili oleh Pratiwi Larosa, sebagai anggota Pokja OINP Biro KTLN, sekaligus mengawal pengimplementasian salah satu program kerja sama Kemenkumham dan RWI yang akan berjalan sampai dengan 31 Maret 2024. (LRS)

 

Oleh: Pratiwi Riama Larosa (Analis Kebijakan Muda pada Pokja OINP)
Editor : Tim Pokja PSI