Kerja Sama Teknik Luar Negeri

  • Pada mulanya disebut sebagai bantuan teknik yaitu bantuan berupa sumbangan dari luar negeri di bidang teknik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ekonomi tidak termasuk di dalamnya kredit-kredit dan penanaman modal asing (Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presidium Kabinet No. 81/U/4/1967 Tahun 1967);
  • Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan pihak luar negeri di berbagai sektor, dalam rangka peningkatan kemampuan dan keterampilan individu (SDM) untuk mendorong peningkatan kapasitas institusi dan pemerintah melalui kegiatan alih teknologi dan pengetahuan (transfer of knowledge);
  • Sejalan dengan meningkatnya status Indonesia sebagai Negara Berpenghasilan Menengah (Middle Income Country), peran Indonesia tidak lagi hanya sebagai negara penerima bantuan (resipien) tetapi sudah mulai memberikan bantuan untuk negara berkembang lain sebagai donor.

           

VISI DAN MISI PELAYANAN PUBLIK BIRO KTLN

PELAYANAN TENAGA ASING DALAM RANGKA KERJA SAMA TEKNIK, BEASISWA, DAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI YANG AMANAH, BERTANGGUNG JAWAB, AKUNTABEL, DAN TRANSPARAN.

MISI

1. OPTIMALISASI WAKTU PELAYANAN
2. KUALITAS PELAYANAN YANG PROFESIONAL

MOTTO BIRO KTLN

"AMANAH DALAM BEKERJA DAN TRANSPARAN MELAYANI"