Penyelenggaraan KTT Organisasi Kerja Sama Islam

19-Mar-2016
Internasional

Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Ke-5 Organisasi Kerja Sama Islam

Sebagai respon terhadap permintaan dari Presiden Palestina, H.E. Mahmoud Abbas, yang menyerukan percepatan penyelesaian konflik Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Ke-5 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengenai Palestina dan Al-Quds Ash-Sharif pada tanggal 7 Maret 2016, di Jakarta. Tema yang diangkat untuk KTT LB V OKI tahun ini adalah “United for a Just Solution.” KTT ini dihadiri oleh 605 peserta yang terdiri dari 12 Kepala Negara, 40 delegasi, dan ditambah dengan delegasi negara-negara pengamat OKI.

Dalam kata sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen Indonesia terhadap resolusi konflik Israel-Palestina, dan mengajak para pemimpin negara-negara OKI untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam mendukung Palestina dan Al-Quds Ash-Sharif. Kebijakan sepihak dan ilegal Israel menyulitkan rakyat Palestina, terutama dengan adanya pembatasan akses umat Islam untuk masuk ke dalam Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Hal ini mengakibatkan semakin terpuruknya kondisi rakyat Palestina dan memburuknya situasi keamanan di wilayah-wilayah pendudukan. Oleh sebab itu, rekonsiliasi Israel-Palestina adalah kunci untuk menciptakan kedamaian dan keamanan di wilayah yang bersangkutan.

Konferensi ini menghasilkan dua dokumen yaitu: Resolusi dan Deklarasi Jakarta terhadap isu Palestina dan Al-Quds Ash-Sharif. Resolusi ini menegaskan kembali pernyataan sikap negara-negara anggota OKI pada isu Palestina dan Al-Quds Ash-Sharif. Negara-negara anggota OKI mengecam penindasan dan penjajahan Israel terhadap Palestina dan Al-Quds Ash-Sharif, serta menghimbau semua negara di dunia untuk mendukung usaha-usaha kemerdekaan dan perdamaian Palestina.

Deklarasi Jakarta memaparkan komitmen dari para pemimpin negara-negara anggota OKI untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam menyelesaikan konflik ini. Beberapa komitmen yang dibuat adalah: melindungi kesucian kompleks Masjid Al-Aqsa; mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menyelesaikan konflik di Palestina, menciptakan perdamaian, dan melindungi rakyat Palestina; mendukung penyelenggaraan konferensi perdamaian dunia guna mendorong solusi bagi perdamaian di Palestina dan mengembalikan batas wilayah Palestina pra 1967; meningkatkan bantuan finansial untuk Palestina dan mendukung program 'satu Muslim satu dollar;’ dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk memboikot produk-produk yang berasal dari wilayah pendudukan Israel.

Selain pertemuan yang disebutkan di atas, Presiden Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa pemimpin negara-negara anggota OKI. Negara-negara tersebut adalah Sudan, Pakistan, Yordania, Palestina, Libya, Iran, Oman, Arab Saudi, dan Qatar. Selain dialog terkait dukungan bagi kemerdekaan Palestina, pertemuan ini membahas kemungkinan investasi, serta peningkatan kerja sama ekonomi dan pemberantasan terorisme di kedua negara.