Mengatasi Tantangan, Mewujudkan Keberlanjutan: Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Perikanan Rajungan di Desa Sungai Burung

18-Jan-2024
TPOA

Tim Perizinan Organisasi Masyarakat Asing (Ormas Asing) yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri (Direktorat Keamanan Diplomatik dan Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional), Kementerian Sekretariat Negara (Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri), Kementerian Dalam Negeri (Direktorat Ormas) dan Tim Keamanan TPOA melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi program pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan yang dilakukan oleh Environmental Defense Fund (EDF) di Desa Sungai Burung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada tanggal 16 s.d 18 Januari 2024. EDF merupakan salah satu ormas asing yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Memorandum Saling Pengertian tentang Peningkatan Pengelolaan Perikanan yang Berkelanjutan dan Tahan terhadap Perubahan Iklim yang telah ditandatangani pada 16 Februari 2023. Sdr. Hendryan Sevany mewakili Pokja Organisasi Internasional Non-Pemerintah Biro KTLN hadir dalam monev tersebut. 

Monev ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan dampak dari program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh EDF yang meliputi dukungan pengelolaan perikanan secara kolaboratif dan partisipatif, pemberdayaan kelembagaan nelayan dalam pengelolaan perikanan serta dukungan inisiasi dan pengelolaan kawasan konservasi.  Program ini telah membangun tiga kelompok pemberdayaan masyarakat:

  1. Poklahsar (Kelompok Perempuan Pengolah dan Pemasaran) Perempuan Nelayan Bersatu: Dengan 28 anggota wanita, kelompok ini telah resmi dibentuk pada awal Januari 2024. Selama dua tahun terakhir, mereka telah aktif mengolah produk hasil laut seperti keripik rajungan, keripik udang, teraja (tempe rajungan) dan terasi. Pada tahun 2024, mereka berencana untuk mengembangkan produk baru, yaitu kerang dara crispy. Selain itu, anggota kelompok juga menerima pelatihan literasi keuangan.
  2. Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Mega Buana: Terdiri dari 11 anggota, kelompok ini bertugas memantau aktivitas di laut, khususnya pelanggaran seperti penggunaan alat penangkapan ilegal dan perusak abrasi laut. Mereka telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pertemuan forum komunikasi untuk meningkatkan kapasitas.
  3. Kelompok Usaha Bersama (KUB) Guna Jaya Bahari:  Dengan 10 anggota nelayan laki-laki, kelompok ini aktif dalam budi daya kerang dara dan terlibat dalam penyusunan musrenbang kampung serta penerbitan kartu Kusuka.

Keberhasilan Program

Hasil dari kegiatan pemantauan dan evaluasi (monev) menunjukkan bahwa program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh EDF telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengelolaan perikanan rajungan di Desa Sungai Burung. Beberapa dampak positif yang berhasil dicapai termasuk peningkatan kapasitas, kesadaran, dan partisipasi masyarakat nelayan.

1. Peningkatan Kapasitas Masyarakat Nelayan:

    Program pemberdayaan masyarakat telah berhasil meningkatkan kapasitas masyarakat nelayan melalui penyediaan pengetahuan dan keterampilan yang relevan. Beberapa aspek yang diperkuat meliputi:

  1. Teknis Penangkapan Ikan yang Berkelanjutan: Masyarakat nelayan diberikan pelatihan untuk menerapkan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  2. Manajemen Pengelolaan Perikanan: Pemahaman tentang konsep manajemen perikanan ditingkatkan, memberikan dasar bagi pengelolaan yang lebih efisien.
  3. Pemanfaatan Sumber Daya Pesisir dan Laut secara Berkelanjutan: Masyarakat diajarkan cara memanfaatkan sumber daya pesisir dan laut dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.

    Dengan peningkatan kapasitas ini, produktivitas penangkapan ikan dan pendapatan masyarakat nelayan mengalami peningkatan yang positif.

2. Peningkatan Kesadaran Masyarakat Nelayan:

   Program pemberdayaan masyarakat juga berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Beberapa aspek kesadaran yang ditingkatkan  melibatkan:

  1. Konservasi Sumber Daya Perikanan: Kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang.
  2. Perlindungan Lingkungan Pesisir dan Laut: Pemahaman tentang hubungan erat antara kesejahteraan perikanan dan kelestarian lingkungan pesisir dan laut.
  3. Pengelolaan Perikanan yang Adil dan Transparan: Kesadaran akan pentingnya prinsip-prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan perikanan.
  4. Peningkatan kesadaran ini telah menjadi pendorong bagi masyarakat nelayan untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Nelayan:

   Program pemberdayaan masyarakat juga berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat nelayan dalam proses pengambilan keputusan dan pemantauan pengelolaan perikanan. Beberapa langkah yang diambil melibatkan:

  1. Proses Pengambilan Keputusan: Masyarakat nelayan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pengelolaan perikanan.
  2. Pemantauan dan Pengawasan: Masyarakat nelayan dilibatkan dalam pemantauan dan pengawasan pengelolaan perikanan, memperkuat peran mereka dalam menjaga keberlanjutan perikanan.
  3. Peningkatan partisipasi masyarakat nelayan telah membentuk hubungan yang lebih erat antara komunitas nelayan dan pengambil kebijakan, memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengelolaan perikanan.

Dengan pencapaian ini, program pemberdayaan masyarakat EDF di Desa Sungai Burung memberikan bukti bahwa melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan perikanan adalah langkah kunci menuju keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

 

Kendala dan Tantangan

Meskipun program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh EDF di Desa Sungai Burung, Kabupaten Tulang Bawang, telah memberikan dampak positif yang signifikan, beberapa kendala masih menghantui kelompok-kelompok binaan. Untuk menjawab tantangan ini, kerja sama sinergis antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat asing, dan masyarakat nelayan menjadi kunci keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan rajungan di wilayah tersebut.

1. Poklahsar - Terbatasnya Alat Produksi dan Pemasaran:

   Solusi: Pemerintah daerah perlu mendukung kelompok Poklahsar dengan mengembangkan kapasitas mereka melalui pelatihan dan menyediakan sarana produksi yang lebih baik. Pengembangan strategi pemasaran yang lebih luas juga perlu menjadi fokus, dengan dukungan untuk ekspansi wilayah pemasaran kelompok di luar desa.

2. Pokmaswas - Kekurangan Armada dan Smart Camera Rusak:

   Solusi: Pemerintah daerah harus meningkatkan dukungan armada untuk pemantauan lapangan. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum perlu menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan perikanan. Sementara itu, organisasi masyarakat asing dapat memberikan pendampingan teknis dan solusi pemeliharaan untuk Smart Camera agar dapat berfungsi kembali.

3. KUB - Kekurangan Pendampingan dari Penyuluh Perikanan:

   Solusi: Pemerintah daerah harus meningkatkan alokasi sumber daya untuk penyuluh perikanan di Kabupaten Tulang Bawang. Organisasi masyarakat asing dapat memberikan dukungan tambahan melalui program pemberdayaan dan pelatihan yang lebih intensif. Masyarakat nelayan perlu meningkatkan kesadaran dan komitmen mereka dalam mengelola perikanan secara berkelanjutan.

 

Upaya untuk Mengatasi Kendala

1. Pemerintah Daerah:

  1. Mendorong pengembangan kapasitas kelompok pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan teknis dan manajemen.
  2. Menyediakan dukungan infrastruktur dan peralatan produksi yang lebih baik.
  3. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan perikanan.

2. Organisasi Masyarakat Asing (EDF):

  1. Melanjutkan program pemberdayaan masyarakat dengan fokus pada pendampingan yang lebih intensif.
  2. Berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelompok pemberdayaan masyarakat untuk memastikan kesinambungan program.

3. Masyarakat Nelayan:

  1. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
  2. Aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan perikanan.
  3. Menumbuhkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Dengan upaya-upaya sinergis ini, diharapkan pengelolaan perikanan rajungan di Desa Sungai Burung dapat berkembang lebih berkelanjutan dan adil. Kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat asing, dan masyarakat nelayan akan membentuk fondasi kuat bagi keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat lokal. Masyarakat nelayan diharapkan dapat merasakan manfaat yang optimal, sementara lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Kesimpulan

Program EDF di Desa Sungai Burung telah memberikan dampak positif pada masyarakat setempat. Peningkatan kapasitas dan partisipasi aktif dari kelompok-kelompok tersebut menjadi tonggak keberlanjutan perikanan rajungan di wilayah ini. Namun, perlu ada perhatian lebih lanjut terhadap kendala yang dihadapi oleh setiap kelompok agar program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Oleh : Hendryan Sevany (Analis Kebijakan Pertama Pokja OINP Biro KTLN)
Editor : Pokja PSI Biro KTLN