Tim Perizinan Organisasi Masyarakat Asing (Ormas Asing) yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri (Direktorat Keamanan Diplomatik dan Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional), Kementerian Sekretariat Negara (Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri), Kementerian Dalam Negeri (Direktorat Ormas) dan Tim Keamanan TPOA melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi program pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan yang dilakukan oleh Environmental Defense Fund (EDF) di Desa Sungai Burung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada tanggal 16 s.d 18 Januari 2024. EDF merupakan salah satu ormas asing yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Memorandum Saling Pengertian tentang Peningkatan Pengelolaan Perikanan yang Berkelanjutan dan Tahan terhadap Perubahan Iklim yang telah ditandatangani pada 16 Februari 2023. Sdr. Hendryan Sevany mewakili Pokja Organisasi Internasional Non-Pemerintah Biro KTLN hadir dalam monev tersebut.
Monev ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan dampak dari program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh EDF yang meliputi dukungan pengelolaan perikanan secara kolaboratif dan partisipatif, pemberdayaan kelembagaan nelayan dalam pengelolaan perikanan serta dukungan inisiasi dan pengelolaan kawasan konservasi. Program ini telah membangun tiga kelompok pemberdayaan masyarakat:
Keberhasilan Program
Hasil dari kegiatan pemantauan dan evaluasi (monev) menunjukkan bahwa program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh EDF telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengelolaan perikanan rajungan di Desa Sungai Burung. Beberapa dampak positif yang berhasil dicapai termasuk peningkatan kapasitas, kesadaran, dan partisipasi masyarakat nelayan.
1. Peningkatan Kapasitas Masyarakat Nelayan:
Program pemberdayaan masyarakat telah berhasil meningkatkan kapasitas masyarakat nelayan melalui penyediaan pengetahuan dan keterampilan yang relevan. Beberapa aspek yang diperkuat meliputi:
Dengan peningkatan kapasitas ini, produktivitas penangkapan ikan dan pendapatan masyarakat nelayan mengalami peningkatan yang positif.
2. Peningkatan Kesadaran Masyarakat Nelayan:
Program pemberdayaan masyarakat juga berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Beberapa aspek kesadaran yang ditingkatkan melibatkan:
3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Nelayan:
Program pemberdayaan masyarakat juga berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat nelayan dalam proses pengambilan keputusan dan pemantauan pengelolaan perikanan. Beberapa langkah yang diambil melibatkan:
Dengan pencapaian ini, program pemberdayaan masyarakat EDF di Desa Sungai Burung memberikan bukti bahwa melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan perikanan adalah langkah kunci menuju keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kendala dan Tantangan
Meskipun program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh EDF di Desa Sungai Burung, Kabupaten Tulang Bawang, telah memberikan dampak positif yang signifikan, beberapa kendala masih menghantui kelompok-kelompok binaan. Untuk menjawab tantangan ini, kerja sama sinergis antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat asing, dan masyarakat nelayan menjadi kunci keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan rajungan di wilayah tersebut.
1. Poklahsar - Terbatasnya Alat Produksi dan Pemasaran:
Solusi: Pemerintah daerah perlu mendukung kelompok Poklahsar dengan mengembangkan kapasitas mereka melalui pelatihan dan menyediakan sarana produksi yang lebih baik. Pengembangan strategi pemasaran yang lebih luas juga perlu menjadi fokus, dengan dukungan untuk ekspansi wilayah pemasaran kelompok di luar desa.
2. Pokmaswas - Kekurangan Armada dan Smart Camera Rusak:
Solusi: Pemerintah daerah harus meningkatkan dukungan armada untuk pemantauan lapangan. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum perlu menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan perikanan. Sementara itu, organisasi masyarakat asing dapat memberikan pendampingan teknis dan solusi pemeliharaan untuk Smart Camera agar dapat berfungsi kembali.
3. KUB - Kekurangan Pendampingan dari Penyuluh Perikanan:
Solusi: Pemerintah daerah harus meningkatkan alokasi sumber daya untuk penyuluh perikanan di Kabupaten Tulang Bawang. Organisasi masyarakat asing dapat memberikan dukungan tambahan melalui program pemberdayaan dan pelatihan yang lebih intensif. Masyarakat nelayan perlu meningkatkan kesadaran dan komitmen mereka dalam mengelola perikanan secara berkelanjutan.
Upaya untuk Mengatasi Kendala
1. Pemerintah Daerah:
2. Organisasi Masyarakat Asing (EDF):
3. Masyarakat Nelayan:
Dengan upaya-upaya sinergis ini, diharapkan pengelolaan perikanan rajungan di Desa Sungai Burung dapat berkembang lebih berkelanjutan dan adil. Kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat asing, dan masyarakat nelayan akan membentuk fondasi kuat bagi keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat lokal. Masyarakat nelayan diharapkan dapat merasakan manfaat yang optimal, sementara lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Kesimpulan
Program EDF di Desa Sungai Burung telah memberikan dampak positif pada masyarakat setempat. Peningkatan kapasitas dan partisipasi aktif dari kelompok-kelompok tersebut menjadi tonggak keberlanjutan perikanan rajungan di wilayah ini. Namun, perlu ada perhatian lebih lanjut terhadap kendala yang dihadapi oleh setiap kelompok agar program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Oleh : Hendryan Sevany (Analis Kebijakan Pertama Pokja OINP Biro KTLN)
Editor : Pokja PSI Biro KTLN