Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui kerja sama dengan the United Nations Population Fund (UNFPA) resmi membuka program pelatihan yang diberi judul "Offline Training on Strategic Partnership between Government and Muslim Religious Leaders (MRLs) in Reproductive Health, Family Planning, Prevention of Child Marriage, and Stunting Reduction" pada hari Senin (24/7). Program ini dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur mulai tanggal 23 s.d. 29 Juli 2023 serta diikuti oleh 14 peserta yang berasal dari 5 negara, yaitu Burundi, Ethiopia, Nepal, Malaysia, dan Myanmar. Fokus yang diangkat dalam kegiatan pelatihan ini adalah peran tokoh agama dan tokoh masyarakat Muslim, terutama yang berasal dari negara-negara dengan jumlah pemeluk agama Islam yang besar, dalam menangani isu dan permasalahan terkait kesehatan reproduksi, stunting, serta implementasi Keluarga Berencana (KB).
Noviyanti, Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (KTLN) Kemensetneg, menyatakan bahwa program ini memiliki potensi dan kontribusi yang besar melalui peningkatan kapasitas para tokoh agama dan tokoh masyarakat Muslim dalam mengatasi mitos dan tabu seputar penerapan Keluarga Berencana. Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, juga menegaskan hal yang sama dan menggarisbawahi bahwa keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat Muslim sudah diintegrasikan dalam kebijakan BKKBN melalui kerja sama strategis.
Selain kegiatan di dalam kelas, para peserta juga diajak untuk mengunjungi berbagai institusi berbasis Islam, seperti sekolah Islam, pondok pesantren, dan rumah sakit Islam, yang memiliki program-program percepatan penanganan kesehatan reproduksi, pencegahan pernikahan dini, serta pengurangan kasus stunting atau gizi buruk.
Melalui sesi kelas dan kunjungan ke berbagai institusi, peserta pelatihan diharapkan agar dapat mendapatkan pengetahuan dan contoh pengalaman yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menerapkan program Keluarga Berencana. Selain itu, pengetahuan dan pengalaman yang didapat tersebut dapat dijadikan acuan dalam memberikan saran kebijakan kepada pemerintah negara asal masing-masing peserta dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.