Penguatan Kerja Sama Multilateral Melalui Pertemuan Pre-Working Group II on Administration and Facilitation Indonesia-UN Consultative Forum

25-Mar-2024
PBB

Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (Biro KTLN) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melakukan pertemuan Pre-Working Group II on Administration and Facilitation sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia-United Nations Consultative Forum (IUNCF) 2024 pada hari Selasa, 26 Maret 2024. Bertempat di Kantor PBB, Menara Thamrin, pertemuan kali ini dihadiri oleh Kemensetneg, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama dengan perwakilan Badan-Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Agenda yang dibahas yaitu mengenai Sistem Informasi Manajemen Proyek Kerja Sama Pembangunan (SIMPRO) Biro KTLN, UNINFO PBB, dan Sistem Izin Tinggal Online (SITO) Kemlu.

 

Pertemuan diawali dengan sambutan oleh perwakilan badan PBB, Don Asela Vithanage dan kemudian dilanjutkan oleh paparan dari Arrya Tirto Sumarto, selaku perwakilan Kemensetneg mengenai tugas, fungsi, dan Biro KTLN, serta bentuk fasilitasi yang diberikan. Perlu diingat kembali bahwa fasilitasi yang diberikan oleh Biro KTLN antara lain yaitu: persetujuan penugasan tenaga asing, layanan fasilitas keimigrasian/kekonsuleran, kepabeanan, perpajakan, nomor polisi CD, dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan kendaraan bermotor.

 

Secara khusus, pertemuan kali ini membahas mengenai aspek teknikal mengenai kebutuhan akan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk informasi proyek dalam SIMPRO, sebagai basis data elektronik terintegrasi yang memuat program dan proyek kerjasama pembangunan dari berbagai mitra pembangunan asing di Indonesia, termasuk Badan-Badan PBB. Rangga Kurnia Sakti, Analis Kebijakan Muda Biro KTLN lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam masa mendatang, SIMPRO akan menjadi sistem yang terintegrasi dengan Portal Perizinan Tenaga Asing dan Fasilitas (PINTAS) yang telah dimanfaatkan oleh organisasi internasional dalam proses perizinan tenaga asing dan fasilitas.

 

Sebagai informasi, IUNCF dibentuk bersama oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, dan UN Indonesia Country Team pada tahun 2013. Dalam perkembangannya, IUNCF telah membentuk 2 (dua) Working Group (WG), yakni WG I on Information Sharing and Cooperation Strengthening dan WG II on Administration and Facilitation. Pertemuan teknis WG II diadakan setiap kuartal untuk mengurai isu yang tertunda dan mempersiapkan rekomendasi seputar isu administrasi, dalam hal ini utilisasi SIMPRO KTLN sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pemanfaatan proyek kerja sama teknik dan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.